Bagikan ke

IPNU IPPNU BOJONEGORO – Rabu (05/05/2021), Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bojonegoro Ikut serta dalam webinar yang bertajuk “Resiko Pernikahan Dini ” yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro.

Acara yang digelar di ruang rapat Bakorwil ini turut dihadiri oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa timur.

Dalam sambutannya, Dyah Ermawati, Kepala Bakorwil Bojonegoro mengatakan, resiko pernikahan dini sangat penting untuk dipahami masyarakat. Selain berdampak pada pendidikan, pernikahan dini juga mempengaruhi sektor ekonomi seseorang, peran orang tua, sampai adat istiadat yang telah ada.

“Oleh karena itu, tentu ini menjadi tantangan besar untuk para anggota Bakorwil dan pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bertugas untuk mensosialisasikan dampak dan resiko pernikahan dini” Tegas Dyah.

Dyah juga berpesan agar masyarakat memiliki perencanaan hidup yang matang. Perencanaan ini bisa dimulai sejak dini kepada anak-anak mereka. Baik di bidang pendidikan maupun yang lain.

Sementara itu, Teguh, Kaper BKKBN Provinsi Jawa Timur menjelaskan, usia menikah untuk wanita umur 20 tahun ke atas. Sedangkan untuk laki-laki mulai usia 25 tahun keatas. Di usia yang seperti ini, seseorang sudah mempunyai kesiapan dan kematangan dalam menghadapi hal apapun setelah menikah.

Penulis : Fina dan Zum (Peserta Ngaji Media)

Editor : LulukNR