Bagikan ke

“Kenali aku karena kemampuanku, bukan karena keterbatasanku” 

– Robert M. Hensel

Indonesia adalah negara dengan total populasi manusia sejumlah 273.5 juta jiwa dan merupakan negara dengan jumlah penduduk tertinggi keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika serikat (Worldbank, 2021). Tingginya populasi manusia didukung kondisi geografis yang kaya pulau, menyebabkan Indonesia kaya akan budaya, suku, maupun bahasa. Data Etnologue tahun 2015 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 707 bahasa daerah dan merupakan 10 persen dari total 7.102 bahasa di dunia. 707 bahasa daerah tersebut digunakan oleh setidaknya 221 juta orang penduduk Indonesia (Etnologue dalam Budiwiyanto, 2015).

Namun, sejak diumumkannya 2 warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif corona virus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini telah merenggut banyak sekali sektor kehidupan. Mulai dari sektor perekonomian, sektor pariwisata, hingga sektor pendidikan pun tak luput dari dampak covid-19 tersebut.

Berdasarkan data yang kami dapatkan dari covid19.go.id pada 10-08-2021 kasus positif covid-19 di Indonesia telah mencapai 3.718.821 dan telah merenggut setidaknya 110.629 nyawa. Data di laman www.worldometers.info/coronavirus (9/8) pukul 17.12 WIB, Rusia menjadi negara tertinggi kasus harian Covid-19 dengan 22.160 positif. Indonesia berada di peringkat kedua penambahan kasus Covid-19 dengan 20.709 pasien. Thailand menjadi peringkat selanjutnya dengan jumlah kasus harian 19.603 positif disusul Jepang dengan penambahan kasus 14.472 kasus positif lalu di peringkat kelima diduduki oleh Filipina dengan 8.900 kasus. Dari data tersebut betapa aktifnya covid-19 di dunia terutama di Indonesia ini.

Antisipasi pemerintah dalam menangani covid-19

Pemerintah pun juga telah berusaha mengantisipasi kasus covid-19 dengan berbagai langkah diantaranya, memperketat disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing (menjaga jarak), memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Disamping itu juga, ada 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracking (pelacakan), dan treatment (perawatan) terus diperketat. Selain itu juga pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas sosial masyarakat. Tepatnya pada April 2020, Pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Juni 2020. Selanjutnya pemerintah menerapkan PSBB Transisi dari Juni 2020 hingga September 2020. Setelah PSBB Transisi berakhir, Pemerintah kembali menerapkan kebijakan PSBB ketat dari September 2020 sampai Oktober 2020. Istilah PSBB belum berakhir sampai di situ, Pemerintah melanjutkan kebijakan pembatasan sosial dengan istilah PSBB Transisi 2 dari Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Awal tahun 2021, istilah untuk pembatasan sosial diganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Januari 2021 hingga Februari 2021. Kemudian pada Februari 2021 hingga Juni 2021 diganti lagi menjadi PPKM Mikro. Hal ini untuk daerah-daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19. Lalu pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

Kini, sejak Rabu, 21 Juli 2021 pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM dengan istilah PPKM Level 4 yang berlaku hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.[]

Dampak Covid-19

Dari kebijakan pembatasan mobilitas sosial itulah timbul berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Mulai dari pembatasan keramaian sampai pukul delapan malam, pembatasan kuota 50% pengunjung dari hari biasanya, hingga terjadinya PHK diberbagai perusahaan. Dampak tersebut dirasakan oleh semua kalangan masyarakat mulai dari pemilik perusahan, pelaku industri kreatif hingga penghuni rumahan bahkan kaum disabilitas pun ikut merasakan juga.

Upaya Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Bagi Kaum Disabilitas Di Masa Pandemi

Tahun ini, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin kembali menggelar kompetisi IFCA dengan tajuk “Adaptability in Responsible Design”, yang rangkaian kegiatannya digelar pada Maret-Juli 2021. Program ini diharapkan dapat menjadi pemacu desainer fesyen dan kriya untuk membuat desain produk yang tidak hanya memiliki desain yang berkualitas dari segi estetika dan fungsi, tetapi bisa menghasilkan manfaat ekonomi bagi desainer dan pelaku IKM dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Tema kompetisi IFCA tersebut sejalan dengan hasil sidang Persatuan Bangsa-Bangsa untuk mencanangkan tahun ini sebagai “International Year of the Creative Economy for Sustainable Development”, yang merupakan inisiatif dari Indonesia. Dengan demikian, IFCA akan menjadi kesempatan emas untuk mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu solusi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Indonesia.

“Apalagi, hasil studi British Council tahun 2020 menyebutkan pelaku bisnis sosial berbasis industri kreatif mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih cepat, terutama untuk wanita dan penyandang disabilitas,” papar Gati.

Tak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 yang melanda dunia setahun belakangan menyebabkan capaian target SDGs terganggu. Berdasarkan Sustainable Development Goals Report Tahun 2020, diperkirakan sebanyak 71 juta orang akan masuk ke dalam jurang kemiskinan ekstrem.  Selain itu, banyak masyarakat yang kehilangan pendapatan, peningkatan jumlah pengangguran, dan sebanyak 90% (1.57 miliar) siswa tidak bersekolah karena penutupan sekolah.

Tak hanya itu, dari sisi lingkungan, isu meningkatnya sampah plastik sepanjang pandemi setahun terakhir cukup menjadi sorotan. Hal ini diperkirakan akibat dari tumbuhnya aktivitas belanja online selama pandemi, sementara 96 persen paket belanja online dikemas dengan menggunakan plastik.

Oleh sebab itu, lanjut Gati, IFCA juga akan menjadi kesempatan bagi generasi muda kreatif untuk menjawab permasalahan yang ada dalam membangun industri yang lebih ramah lingkungan dan inklusif. “Kompetisi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga semakin dicintai dan bisa menjadi kebanggaan Indonesia,” imbuhnya. []

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (PR YAKKUM) mengadakan Rapat DIseminasi Hasil Survei Dampak Covid-19 pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pemulihan Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas.

Diseminasi hasil Survei Dampak Covid-19 pada UMKM sebagai inisiatif pemulihan ekonomi penyandang disabilitas bertujuan untuk mendorong ekosistem ekonomi yang inklusif dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha penyandang disabilitas, ekonomi kreatif, serta jasa keuangan.

“Kemenko PMK mendorong Kementerian/Lembaga dan Stakeholder terkait untuk berkolaborasi memberikan dukungan akses bagi penyandang disabilitas dalam pemanfaatan teknologi informasi, pelatihan dan pendampingan usaha, pemasaran serta jaringan distribusi, kemitraan berjejaring, peningkatan produksi dan upaya adanya dashboard produk dan jasa penyandang disabilitas,” ujarnya.

Perwakilan dari Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) Sari menjelaskan, hasil survei tersebut menjabarkan besarnya dampak yang dirasakan oleh para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas serta peluang usaha yang dapat dimanfaatkan pada masa pandemi Covid-19.

“Hasil dari suvei tersebut meperlihatkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM Penyandang Disabilitas belum pernah mengakses atau memperoleh bantuan usaha saat pandemi. Mereka juga meminta untuk diadakannya pelatihan dan pendampingan dalam memasarkan produk yang dijual. Peluang usaha saat pandemi ini lebih besar di sektor makanan yang dengan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan toko secara online,” jelasnya.

Lebih lanjut sari menambahkan, “survei yang dilakukan sebagai upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat khususnya penyandang disabilitas melalui pemberian rekomendasi yang nantinya dapat dibuat kebijakan-kebijakan pemulihan dan percepatan ekonomi di masa pandemi,” pungkasnya.

Pada rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemulihan dan percepatan ekonomi para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di masa pandemi Covid-19. Rekomendasi tersebut antara lain dukungan dari K/L serta pemangku kepetingan lainnya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di berbagai akses dalam bidang perizinan usaha, pemanfaatan teknologi informasi, dan pelatihan serta pendampingan usaha.[]

Strategi Pengembangan Ekonomi

Permasalahan yang terjadi perekonomian di Indonesia di masa pandemi seperti ini terganggu apalagi bagi kaum disabilitas. Dengan meningkatkan perekonomian bagi kaum disabilitas saya mempunyai yaitu pemenuhan pendidikan keterampilan. Dimana nanti ada berbagai program misalnya,  yang pertama kita menggalakkan  keterampilan secara offline dan itu kita mengajarkan kepada mereka yang mempunyai berbagai bakat contohnya fashion menulis kita bantu mereka untuk menulis seumpama ada yang keterampilannya melukis, kita bantu mereka untuk melukis melalui program kursus.

Yang kedua, kita mengajari mereka tentang digitalisasi bahwa kaum disabilitas itu juga bisa mengikuti perkembangan era globalisasi. Di ibaratkan “Walaupun aku cacat tapi aku harus bisa teknologi”Apalagi di era seperti saat ini semua tentang teknologi, canggihnya teknologi membuat kita harus melek terhadap hal tersebut. Kemudian,  kita bimbing mereka untuk menguasai teknologi dengan kita membuatkan akun web bagi mereka di mana nanti akun web itu menampung semua karya yang dihasilkan kaum disabilitas. Misalnya seperti blogger atau yang lainnya. Dimana akun web itu menampung semua karya yang dihasilkan kaum disabilitas dan nanti orang-orang yang mau mengerti karyanya atau pun melihat tinggal search di alamat web itu, kemudian di klik lalu muncul semuanya.

Yang ketiga, kita buatkan mereka akun penjualan yang sama dengan akun tadi tapi ini untuk di Facebook ataupun Instagram, maupun akun medsos yang lain.

Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain:  Pertama, Ada atau tidaknya pandemi kaum disabilitas juga perlu penanganan, khususnya dalam pengembangan keterampilan dan teknologi. Kedua, walaupun di masa pandemi seperti ini masyarakat juga harus tetap aktif berkarya khususnya kaum disabilitas. Ketiga, dorongan dan kasih sayang dari orang-orang sekitar penting sekali dalam keberlanjutan hidup kaum disabilitas. Keempat, UMKM dimasa pandemi juga harus berjalan yaitu dengan pemanfaatan teknologi. Harapannya dari adanya strategi ini bisa meningkatkan keterampilan bagi kaum disabilitas sehingga meningkat hasil UMKM untuk mereka dimasa pandemi seperti ini walaupun keadaan dunia sedang dilanda virus Corona tapi kita harus tetap aktif, tetap kreatif untuk berkarya.

Penulis : Fitria Yuliani (PC IPPNU Bojonegoro – MAN 3 Bojonegoro) essai ini ditulis dalam rangka mengikuti kegiatan ISC 2021 yang diadakan oleh PP IPNU

Admin Redaksi
Saya adalah administrator IPNU IPPNU BOJONEGORO ONLINE . . .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 15 =